Kaltim, PotretRepublik.Com– Pemerintah Kota Bontang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, bertempat di Hotel Tiara Surya, Minggu 16 November 2025
Kegiatan tersebut dibuka oleh Shemmy, yang menegaskan bahwa lahirnya perda ini bertujuan memastikan setiap keluarga mampu berkembang secara fisik, mental, dan spiritual.
“Perda ini lahir untuk memastikan setiap keluarga mampu berkembang secara fisik, mental, dan spiritual. Kalau pondasi keluarganya kuat, maka masyarakat dan daerah ikut kuat,” ungkapnya.
Shemmy menambahkan, implementasi perda tersebut membutuhkan partisipasi seluruh pihak, mulai dari masyarakat hingga lembaga pemberdayaan keluarga seperti PKK. Ia menekankan bahwa ketahanan keluarga bukan hanya menjadi urusan pemerintah.“Orangtua, masyarakat, dan dunia usaha punya peran yang sama pentingnya dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan mandiri,” sambungnya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Azidah dari Pokja III PKK Kota Bontang sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Azidah menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan kondisi dinamis yang menggambarkan kemampuan keluarga untuk bertahan dan beradaptasi terhadap berbagai situasi.“Ketahanan keluarga tercipta ketika kebutuhan fisik dan mental spiritual terpenuhi secara seimbang. Komunikasi efektif dalam keluarga juga menjadi kunci, terutama agar anak merasa didengar,” jelasnya
Azidah juga menguraikan pentingnya membekali keluarga dengan kemampuan menghadapi tantangan, mulai dari pengelolaan stres hingga penyelesaian konflik secara konstruktif






