KutaiTimur, PotretRepublik.Com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) serta Bimtek Aplikasi Evaluasi KLA Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Bimbingan Teknis Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Bimtek berlangsung pada 11 hingga 13 Februari 2026 di Sangatta dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kutai Timur. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Sebagai dinas pemangku penilaian KLA di daerah, DP3A Kutai Timur berperan mengoordinasikan pengisian dan pemenuhan indikator evaluasi. Pada Jumat (13/2), kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Bappeda, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta. Peserta mendapatkan pemaparan teknis terkait mekanisme serta pembaruan sistem evaluasi KLA tahun 2026.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutai Timur, Rita Winarti menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan capaian daerah dapat meningkat dari kategori Madya menuju Nindya. Selain itu, OPD diharapkan semakin memahami indikator KLA serta teknis penginputan data berbasis aplikasi.
“Ke depan kita akan membahas per-klaster agar pengisian data dan pemenuhan indikator KLA bisa lebih terarah dan terintegrasi di setiap OPD,” mengungkapkan Dalam sesi presentasi, sejumlah poin penting turut dibahas, antara lain perubahan alamat website, pembaruan kontak layanan, jenis aplikasi KLA yang digunakan, data akun aplikasi pada server, hingga penjelasan teknis tata cara penggunaan aplikasi latihan.
“Hari ini kita berbagi data latihan kepada bapak dan ibu semua, agar sebelum masuk tahap final, seluruh OPD sudah memahami alur dan mekanisme penginputan,” jelasnya.

DP3A juga menegaskan bahwa timeline pengisian aplikasi evaluasi KLA ditargetkan rampung hingga April 2026. Seluruh dokumen pendukung diwajibkan diunggah dalam format PDF sesuai ketentuan sebelum proses finalisasi dan pengiriman berkas ke tahap penilaian selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap proses evaluasi KLA tahun 2026 dapat berjalan lebih sistematis, akurat, dan berbasis data.
Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak secara berkelanjutan












