Kaltim, PotretRepublik.Com– Kunjungan lapangan Panitia Khusus Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke PT Kaltim Prima Coal (KPC) menjadi momentum penting dalam menguji secara langsung praktik pengelolaan lingkungan dan pascatambang yang diterapkan oleh perusahaan tersebut.
Ketua Pansus PPLH, Guntur, bersama sejumlah anggota yakni Budianto Bulang, Apansyah, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Safuad, memfokuskan kajian pada berbagai aspek pengelolaan lingkungan perusahaan.
Dari hasil peninjauan, Pansus menilai bahwa pengelolaan lingkungan di KPC telah melampaui standar yang berlaku, terutama dalam aspek reklamasi, pengendalian limbah, serta pelestarian keanekaragaman hayati.
Guntur menyampaikan bahwa masukan konkret dari pelaku usaha seperti KPC sangat dibutuhkan dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PPLH. Menurutnya, Raperda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup di Kalimantan Timur secara berkelanjutan dan berkeadilan
“Masukan dari dunia usaha penting agar Raperda PPLH lebih aplikatif dan mampu menjawab tantangan nyata di lapangan,” sampainya
Dengan semangat kolaboratif antara DPRD, pemerintah, dan dunia usaha, Pansus PPLH berkomitmen menjadikan Raperda ini sebagai warisan kebijakan yang mampu menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang






