DPRD

Penguatan Demokrasi Daerah, H.Arfan ; Dorong Peran Guru dalam Akses Anggaran Pendidikan

558
×

Penguatan Demokrasi Daerah, H.Arfan ; Dorong Peran Guru dalam Akses Anggaran Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Bontang, PotretRepublik.Com— Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-1 dengan tema “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis” digelar di Wilayah VI yang meliputi Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Berau pada 22–24 Januari 2026.

Kegiatan ini diinisiasi oleh H. Arfan, S.E., M.Si., Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2024–2029, dan secara khusus menghadirkan para guru serta kepala sekolah sebagai peserta utama.Dalam sambutannya, H. Arfan menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya sebatas pemahaman politik, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya insan pendidikan, dalam mengakses kebijakan dan program pembangunan.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi, kewenangan kami memang terbatas pada SMA dan SMK. Namun saya berupaya mencari jalan agar satuan pendidikan lain seperti PAUD, SD, SMP, dan sekolah swasta tetap dapat memperoleh dukungan anggaran melalui skema APBN,” ungkap H. Arfan.

Ia menjelaskan bahwa melalui komunikasi intensif dengan jejaring di tingkat pusat, termasuk pihak Kementerian Pendidikan, pihaknya membuka peluang pengajuan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan yang dapat diakses oleh seluruh jenjang sekolah.

Arfan mengungkapkan, hingga saat ini telah disiapkan sekitar 30 proposal sekolah yang akan diajukan ke pemerintah pusat. Proposal tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi daerah untuk memperoleh anggaran revitalisasi pendidikan yang selama ini lebih banyak dinikmati provinsi lain.

“Partisipasi guru dan kepala sekolah sangat menentukan. Pemerintah pusat tidak akan mengetahui kebutuhan riil sekolah jika tidak disampaikan melalui proposal yang baik dan lengkap,” katanya.

Sebagai narasumber, Ansar, tenaga ahli DPRD Kabupaten Kutai Timur, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin penguatan demokrasi daerah yang telah memasuki pertemuan ke-13. Namun, kali ini difokuskan pada edukasi mekanisme kebijakan publik dan akses anggaran pendidikan dari APBN.

Ansar memaparkan bahwa program revitalisasi pendidikan merupakan salah satu program nasional yang memungkinkan dana langsung disalurkan ke rekening sekolah dengan skema swakelola, sepanjang proposal memenuhi syarat administratif dan teknis.

“Ini contoh nyata partisipasi publik dalam kebijakan. Sekolah tidak cukup hanya mengeluh soal keterbatasan fasilitas, tetapi harus aktif menyampaikan kebutuhan melalui proposal yang disertai data dan kondisi faktual,” jelasnya.

Ia juga menguraikan secara singkat mekanisme perencanaan anggaran pemerintah, mulai dari Musrenbang, reses DPRD, hingga pengajuan proposal tematik ke kementerian, sebagai bentuk literasi kebijakan bagi para peserta.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman guru dan kepala sekolah terhadap proses pengambilan kebijakan publik, sekaligus memperkuat peran mereka sebagai aktor penting dalam pembangunan pendidikan daerah

Reporter : Am

Editor : Ma’shum Jafar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *