DPRD

Ketua Komisi A DPRD, Eddy Palinggi : Sambut Aksi Buruh , Dorong perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja di Kutai Timur

561
×

Ketua Komisi A DPRD, Eddy Palinggi : Sambut Aksi Buruh , Dorong perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja di Kutai Timur

Sebarkan artikel ini

KUTAI TIMUR, PotretRepubli.Com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Eddy Palinggi, menyambut langsung aksi unjuk rasa buruh dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026.

Aksi tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi pekerja sekaligus refleksi atas kondisi ketenagakerjaan di daerah.Dalam pernyataannya, ia menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja. Menurutnya, peringatan May Day harus dimaknai sebagai momentum untuk mendorong perubahan nyata, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup buruh di Kutai Timur.

“Momentum Hari Buruh ini kita harapkan membawa perbaikan yang positif dan nyata, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan para buruh,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur membenarkan telah mengundang enam organisasi buruh untuk hadir dan menyampaikan aspirasi secara langsung berbasis data dan fakta. Sejumlah isu strategis pun mengemuka dalam dialog tersebut, di antaranya persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), perselisihan ketenagakerjaan, hingga transparansi kebijakan perusahaan.

Eddy menegaskan dukungannya terhadap tuntutan buruh, khususnya terkait pentingnya identifikasi dini terhadap potensi konflik ketenagakerjaan. Ia juga mendorong perusahaan agar lebih terbuka serta tidak menggunakan alasan efisiensi secara sepihak yang berpotensi merugikan pekerja.

Sebagai bagian dari Partai NasDem, ia memastikan komitmen fraksi untuk mengawal seluruh aspirasi buruh di DPRD. Menurutnya, perlu ada langkah nyata berupa “restorasi” atau perbaikan menyeluruh dalam sistem ketenagakerjaan di Kutai Timur.

“Kita ingin ada perbaikan serius. Selama ini regulasi sebenarnya sudah ada, namun implementasinya masih belum optimal. Ke depan, kita dorong agar aturan benar-benar dijalankan oleh perusahaan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketenagakerjaan, termasuk pengutamaan tenaga kerja lokal yang diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024. Selain itu, perhatian terhadap pekerja disabilitas menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang inklusif.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kutai Timur mendorong pembentukan forum komunikasi ketenagakerjaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari serikat buruh, asosiasi pengusaha, pemerintah daerah, legislatif, hingga aparat penegak hukum. Forum ini diharapkan menjadi wadah dialog berkelanjutan sekaligus memastikan tindak lanjut dari setiap kesepakatan yang dihasilkan.

“Kita ingin memastikan May Day tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum penting yang menghasilkan lompatan besar dalam perlindungan dan kesejahteraan buruh di Kutai Timur,” ungkapnya

Editor | Redaksi PotretKaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *