SANGATTA, PotretRepublik.Com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan menggelar kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama lembaga, organisasi masyarakat, dan dunia usaha, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kutai Timur.
Acara berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 12.00 WITA di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Lantai II, Kabupaten Kutai Timur.
Melalui kegiatan ini, mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun organisasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi anak.
Kepala Dinas P3A Kutai Timur, Idham Chalid M.Pd mengungkapkan MoU ini menjadi langkah konkret memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan program KLA, sekaligus memastikan keberlanjutan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak
Berkaitan dengan Penilaian kla, “Yang tidak hadir mengisi tugasnya di aplikasi, akan di panggil khusus”
Selain itu, evaluasi KLA Tahun 2026. ini momentum penting untuk mengukur capaian serta meningkatkan kualitas program perlindungan anak di Daerah.












